Peraturan ini mengatur tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar di Indonesia. Ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Finansial
28 hari lalu
Ingat Warga RI! Tanah Terlantar Bisa Langsung Dikuasai Negara
Tentang Halaman Ini
Peraturan ini mengatur tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar di Indonesia. Ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Cipta Kerja.